Takengon, 6 September 2017. Petugas Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon Balai KSDA Aceh kembali mengamankan sepasang Kukang sunda (Nycticebus coucang) dari warga Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah bernama Iwan Fitrah (33) yang ia temukan di halaman rumahnya. Kukang yang petugas RKW 5 Takengon amankan kali ini berjenis kelamin jantan. Penyerahan Kukang ini dilakukan setelah petugas Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon melakukan sosialisasi mengenai Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) seperti pengamanan Kukang pada tanggal 29 Agustus 2017 dan Iwan pun bersedia menyerahkan kepada Balai KSDA Aceh melalui Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon.
Kedua Kukang tersebut diamankan petugas ke Kantor Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 145 Takengon, Aceh Tengah untuk dievaluasi dan diperiksa sebelum dilepasliarkan. Pada tanggal 14 September petugas RKW 5 Takengon melepasliarkan kedua kukang tersebut di Kawasan Taman Buru Lingga Isaq yang merupakan habitat asli dari Kukang sunda itu sendiri.